Mungkin ini lelucon alias dagelan saja. Soalnya, kalau Eyang Subur
betul-betul jadi ikut konvensi partai politik, lalu ikut pemilu dan
terpilih jadi presiden, maka, dapat dipastikan Indonesia akan memiliki 8
ibu negara sekaligus. Dan ini pasti akan memecahkan record dunia sebuah
negara dengan pendamping presiden terbanyak.
“Memang jadinya negara ini kacau kalau Eyang Subur presidennya,”
tutur pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Sebabnya, dia
mengemukakan prilaku Eyang Subur sangat bertentangan dengan agama dan
adat istiadat bangsa Indonesia.
“Untuk itu pihak kepolisian seharusnya bisa me-nyelidiki dan bila
terbukti segera tangkap Eyang Subur. Kalau melihat kasus yang berkembang
wilayah yang paling cocok menyelesaikannya adalah Polda Metro Jaya,”
kata Bambang kepada Harian Terbit, Selasa (14/5).
Menurutnya Mabes Polri harus mendorong Polda Metro Jaya untuk segera
menuntaskan kasus Eyang Subur ini. Apalagi Eyang Subur jelas melanggar
UU Perkawinan, juga berbuat kriminal karena menikahi perempuan tanpa
izin orang tua dan bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri telah
mengeluarkan fatwa aliran sesat.
“Mabes Polri dan Polda seharusnya bisa bagi-bagi tugas semua
permasalahan yang ada. Jangan sampai masalah ditunda-tunda sehingga
menumpuk dan pada akhirnya dilupakan,” tutur Bambang.
Tentu saja, kata Bambang, akan menimbulkan ketidakpercayaan
masyarakat terhadap polisi. Masyarakat akan menilai kerja polisi sangat
lamban dan tidak profesional.
“Masalah Eyang Subur ini memang kelihatan kecil namun sangat serius
sekali. Bila dikaji lebih luas lagi bisa saja masih ada eyang-eyang lain
di daerah-daerah lain yang sama dengan Eyang Subur yang belum diungkap
oleh Polri,” tegasnya.
Membenarkan
Sementara itu kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah membenarkan Eyang
Subur mau mencalonkan diri jadi presiden. Kabarnya, dengan popularitas
selama ini lelaki berusia 70 tahun ini berencana untuk maju dalam
pemilihan Presiden Republik Indonesia (RI) dalam Pemilu 2014 mendatang.
“Kabar itu benar, Eyang Subur mau nyapres tahun depan,” kata kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah.
Lalu, bagaimanakah dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang
telah menetapkan lelaki berinisial ‘S’ ini tak boleh diijinkan, karena
memiliki 8 istri? Jika hal ini berhasil, bukan tidak mungkin Indonesia
pastinya memiliki catatan rekor sejarah pertama baru, karena memiliki
kepala negara yang memiliki 8 istri.
Mantan murid Eyang Subur, Arya Wiguna, berharap agar Polri bisa
menangkap Eyang Subur. Polri saat ini sedang diuji dengan adanya kasus
Eyang Subur ini.
“Biarin sajalah, semua orang punya hak. Kan, nanti tergantung bukti
dan kebenaran. Kita pasrahkan saja semua sama Allah, karena melawan
iblis itu penuh dengan lika-liku. Jadi kalau ngelawan iblis itu harus
ikhlas, sabar, dan pasrah. Jadi, santai saja. Toh, nanti kebenarannya
yang muncul,” tutur Arya.
Menurut Arya, anggapan si Subur tentang pihaknya yang telah memfitnah
sang Eyang itu tidaklah benar, karena saksi semakin banyak.
“Kalau memfitnah, kami dasarnya MUI. MUI kan, bilang Subur ini sudah
melenceng, karena bukti dan saksi jumlahnya yang nggak mungkin
berbohong. Bahkan, MUI nulis dalam fatwanya, bahwa atas dasar
saksi-saksi yang jumlahnya tidak diragukan lagi, nggak mungkin
berbohong. Setiap saksi jawabannya sama, padahal kami nggak saling
kenal,” jelas Arya.
Menurut Arya, saat ini sendiri lembaga kepolisian memang sedang diuji
menghadapi kasus lelaki fenomenal berusia 70 tahun itu. “Bisa nggak
nih, kasus Subur ini polisi bertindak. Kredibilitas polisi sedang
disorot masyarakat. Kalau polisi bisa mengambil tindakan tegas atas
kasus Subur ini, saya rasa di mata masyarakat polisi akan sangat baik,”
tambahnya.
0 komentar:
Posting Komentar