a. Interruption
Suatu aset dari suatu sistem diserang sehingga menjadi tidak tersedia
atau tidak dapat dipakai oleh yang berwenang. Contohnya adalah
perusakan/modifikasi terhadap piranti keras atau saluran jaringan.
b. Interception
Suatu pihak yang tidak berwenang mendapatkan akses pada suatu aset.
Pihak yang dimaksud bisa berupa orang, program, atau sistem yang lain.
Contohnya adalah penyadapan terhadap data dalam suatu jaringan.
c. Modification
Suatu pihak yang tidak berwenang dapat melakukan perubahan terhadap
suatu aset. Contohnya adalah perubahan nilai pada file data, modifikasi
program sehingga berjalan dengan tidak semestinya, dan modifikasi pesan
yang sedang ditransmisikan dalam jaringan.
d. Fabrication
Suatu pihak yang tidak berwenang menyisipkan objek palsu ke dalam
sistem. Contohnya adalah pengiriman pesan palsu kepada orang lain.
Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2013/01/tugas-3-pengantar-telematika-kelas-4ka20/
0 komentar:
Posting Komentar