Definisi uang yaitu alat
pembayaran transaksi ekonomi yangbernilai dan untuk sah
digunakan di suatu negara atau wilayah tempat tertentu.
Uang dibagikan menjadi
2 jenis yaitu:
1.
Uang kartal adalah
yang berbahan baku kertas
2.
Uang Logam adalah uang
yang berbahan baku dari logam seperti kuningan dan perak
Uang logam memiliki 3 macam nilai yaitu:
1.
Nilai nominal
2.
Nilai intristik
3.
Nilai Tukar
Uang menurut nilainya, uang dibedakan menjadi 2 macam yaitu:
1.
Uang penuh
2.
Uang tanda
Bank adalah sebuah badan usaha yang berfungsi
mensejahterahkan masyarakat di bidang ekonomi yang berfungsi menabung atau
meminjamkan uang pada nasabah.
Bank terdapat 2 jenis yaitu:
1.
Bank sentral adalah
bertujuan mengatur peredaran uang (pusat)
2.
Bank umum adalah
bertujuan untuk penyimpanan uang secara konvensional
0 komentar:
Posting Komentar